fdfdfdf

Penaklukan kota Makkah (Fathu Makkah) Setelah perjanjian Hudaibiyah berjalan 2 tahun, Suku Bani Bakar dibantu oleh Kafir Quraisy menyerang dan membantai Bani Khuza'ah yang telah menyatakan bergabung dengan Umat Islam di Madinah. Akhirnya perwakilan Bani Khuza'ah mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi Muhammad Saw. Peristiwa tersebut telah melanggar perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati antara Nabi Mu- hammad Saw. dan Kafir Quraisy. Sikap terhadap tindakan kafir Quraisy, Nabi Muhammad Saw mengirim utu- san kepada pembesar kafir Quraisy dengan misi perdanmaian dengan usulan bah- wa Kaum Quraisy harus: 1. Mengganti rugi terhadap para korban suku Khuza'ah, atau; 2. Menghentikan persekutuan dengan Bani Bakar, atau; 3.menyatakan pembatalan perjanjian Hudaibiyah. ternyata kaum Quraisy memilih usulan ketiga yaitu menyatakanpo lan perjanjian Hudaibiyah. Akibat pilihan tersebut. Nabi Muhammad Saw menyiap kan pasukan tersebesar sepanjang sejarah Islam. Nabi Muhammad berangka Makkah bersama 10.000 pasukan untuk menyerang Makkahn. ke Pada awalnya, Nabi Muhammad Saw merahasiahkan persiapan pasukanuya lapi berita tersebut tersebar sampai Makkah. Berita tersebut disebarkan oleh iat 1b bin Abi Bathla'ah yang mengirim surat kepada keluarganya melalur scoa budak bani Muthalib. Surat tersebut berisi tentang persiapan Nabi Muhammad Saw dengan 10.000 pasukan untuk menyerang Makkah. Dia merasa sedih dan kasihan terhadap kerabatnya di kota Makkah dan tidak ingin Makkah hancur di tangan umatnya sendiri. Karena alasan itu, Nabi Muhammad Saw memaafkan Hatib bin Abi Bathla'ah. Nabi Muhammad Saw mempersiapkan pasukan yang besar dalam rangka menakut-nakuti kafir Quraisy dan menunjukan kepada mereka bahwa Islam s dah berkembang dan Umat Islam memiliki pasukan yang besar dan kuat. Selama perjalanan, pasukan umat Islam selalu mengumandangkan takbir dan tahmid yang membuat gentar seluruh masyarakat Makkah. Nabi Muhammad berpesan kepada pasukannya untuk tidak merusak dan mengotori kota Makkah denga peperangan. Sebelum memasuki kota Makkah, Nabi Muhammad memerintahkan pasukan- nya untuk berkemah di dekat kota Makkah. Beliau mempersiapkan pasukannya sebelum penaklukan Makkah. Pasukan umat Islam terbagi menjadi 4 kelompok. Mereka akan memasuki kota Makkah sesuai perintah Nabi Muhammad Saw. Mereka akan masuk dari empat arah mata angin yaitu U tara, selatan, Barat, dan Timur. Melihat kondisi seperti, Abu Sufyan bin Harb datang menemui Nabi Mu- hammad Saw dan menyatakan kelslamannya di hadapan Nabi Muhammad dan Umat Islam. Setelah itu, Nabi Saw memberikan kepercayaan kepada Abu Sufyan sebagai perantara dengan kaum Quraisy. Dalam hal ini Nabi Muhammad memberikan keamanan bagi Abu Sufyan dan keluarganya dengan menyarankan bahwa ora rang yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid akan selamat, dan orang yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan selamat Setelah persiapan selesal, Nabi uhammad dan pasukannya yang terhaoi menjadi 4 kelompok masuk kota Makkah dari 4 penjuru. Sehingga kota Matkah terkepung oleh Umat Islam. Nabi Muhammad Saw. dan pasukannva masuk Makkah dengan damai. Akhirnya tepat tanggal l Januari 630 M kota Makkah dapat dikuasai Nabi Muhammad Saw dan umat Islam. itu, Nabi Muhammad Saw menghadap orang-orang yang telah berkumpul di mas- Nabi Muhammad langsung menuju Ka'bah dan melakukan thawat. Setelah ul di mas- Jd Dan Nabi Muhammad Memaafkan semua kesalahan merckd. clan itu Nabi Muhammad menghancurkan berhala-berhala sebanyak 360 cdla yang mengelilingi Ka'bah. Setelah bersih dari berhala, Nabi muhammad cierintahkan Bilal untuk melakukan azan di atas Ka'bah. Kemudian Umat Is- m melakukan shalat berianmaah dengan Nabi Muhammad Saw. ud Saat itulah, nampak kemenangan umat Islam, karena sejak saat itu datang oOOndong-bondong masvarakat Makkah masuk Islam. Diantara pembesar dsy yang masuk Islam adalah Muawiyah bin Abu Sufyan, Hindun binti Uth- Dan, Muth 1b bin Abu Lahab, Ummu Hanie binti Abi Thalib, dan lain-lain. Nabi Muhammad Saw tinggal di Makkah selama 15 hari. Beliau mengajarkan tatd cara beribadah dan mengatur urusan kenegaraan dan pemerintahan. Haji Wada' (haji pamitan) Pada bulan ke-11 tahun ke 10 H, Nabi Muhammad Saw. mengumumkan kepada seluruh masyarakat Madinah bahwa beliau akan memimpin ibadah haji. Berita tersebut juga dikirim kepada seluruh suku yang berdiam di wilayah Jazirah Arabia. Pada tanggal 25 Dzulqaidah (23 Februari 632 M) Rasulullah Saw menin- ggalkan Madinah. Sekitar 100.000 jamaah turut menunaikan haji. Pada hari tarwiyah (menyediakan air), tanggal 8 Zulhijah, Nabi pergi ke Mina, keesokan subuhnya is berangkat lagi menuju Gunung Arafah. Kaum mus- limin mengikutinya sambil mengucapkan talbiyah (Labbaika Allahumma Labaik) dan takbir. Nabi berhenti di Namira (Sebuah desa di sebelah timer Arafah) un- tuk berkemah. Setelah matahari tergelincir, beliau berangkat menuju Wadi' di wilayah Uran. Di tempat inilah Nabi Saw menyampaikan khutbahnya yang san- gat bersejarah. Setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Allah Swt Nabi Saw mengucapkan khutbahnya dengan diselingi jeda pada setiap kalimat berikut ini: Wahai manusia, perhatikanlah kata-kataku ini, aku tidak tahu kalau sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi bertemu dengan kamu sekalian. Saudara-saudara, sesungguhnya darah dan harta kamu adalah suci buat kamu sampai datang waktunya kamu sekalian menghadap Tuhan. Kamu pasti akan menghadap Tuhan, pada waktu itu akan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatanmu. Barang siapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang ber hak menerimanya. Sesungguhnya semua riba sudah tidak berlaku, tetapi kamu Lorhak menerima kembali modal kamu. Janganlah kamu berbuat aniava terhadap orang lain dan jangan pula dianiaya. Hari ini nafsu setan yang minta disembah dinegeri ini sudah putus asa untuk selama-lamanya, tetapi kalau kamu turutkan dia, walaupun dalam hal yang kamu anggap kecil, yang berarti kamu merendahkan segala perbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu, peliharalah agamamu ini dengan baik-baik. Saudara-saudara, seperti halnya kamu mempunyai hak atas istri kamu, maka istri kamu mempunyai hak atas dirimu. Hak aku atas mereka ialah untuk tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara terang-terangan melakukan perbuatan keji. Ber- laku baiklah terhadap istri kamu, mereka itu kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai ama- nah Tuhan, dan kehormatan mereka dihalalkan untuk kamu dengan nama Tuhan. Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan di tangan kamu, yang jika di- pegang teguh, kamu tidak akan sesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sun- nah Rasululullah, Sesungguhnya setiap muslim itu saudara muslim lain, dan yang semua kaum muslim itu bersaudara, akan tetapi, seseorang tidak dibenarkan men- gambil sesuatu dari saudaranya, kecuali jika diberikan kepadanya dengan senang hati. Jangan kamu menganiaya diri sendiri. Katakanlah kepada mereka bahwa darah dan harta kamu disucikan oleh Tu- han, seperti hari ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan." Setelah itu semua, Nabi Muhammad Saw kemudian bertanya kepada seluruh jarna'ah. "Sudahkah aku menyampaikan amanah Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian? Jama'ah yang ada dihadapannya segera menjawab: Ya memang demikian ad- anya. Nabi Muhammad Saw kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan: "Ya Allah Engkau menjadi saksiku ". Setelah asar, Nabi Saw berangkat ke Mina, dan pada waktu itulah Nabi Saw membacakan firman Tuhan kepada kaum muslim. اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا Artinya: Pada hari ini telah Kuseinpurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamu bagimu" (QS. Al-Maidah [5] : 3) Turun ayat diatas merupakan kabar gembira bagi umat Islam bahwa Islam teelah sempurna. Aka tetapi Abu Bakar menangis karena merasa bahwa jika tugas Nabi Muhammad Saw telah selesai berarti waktu meninggalnya sudah dekat. Dua bulan setelah menunaikan haji Wada, Nabi Muhammad Saw menderia demam. Nabi Saw tetap memimpin shalat berjamaah walaupun kondisi badannya lemah. Ketika badannya sangat lemah, sekitar 3 hari menjelang wafatnya, Nabi Saw tidak bisa mengimami shalat berjamaah. Nabi Saw menunjuk Abu Bakar se- bagai penggantinya menjadi Imam shalat. Semakin hari tenaganaya terus menu- run. dan pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 8/8 Juni 632 M Nabi Muhammad Saw wafat di rumah istrinya, Aisyah.

Ser sar

nama: zulkiram identitas : mahasiswa serambi mekkah pekerjaan :di pertambangan mineral jln.lampenerut -pkn biluy km07

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama